Tiga Kali Gagal Uji Praktek SIM C, Febi Tolak Buat SIM Jalur “Nembak”


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Febi warga teladan, Toboali, Bangka selatan terlihat antusias mengikuti ujian praktek SIM C di halaman Satlantas Polres Bangka Selatan pada Senin, 11 Oktober 2021 siang.

Pantauan di lapangan, Febi sudah mengikuti ujian praktek SIM mulai lintasan zig zag, angka delapan dan urtren atau jalur balik arah.

Febi menyebutkan dirinya sudah yang ketiga kalinya mengikuti ujian praktek SIM C, lantaran pada tes pertama dan kedua yang diikuti bulan lalu dinyatakan tidak lulus, kendati ujian teorinya yang ia ikuti telah lulus.

“Untuk hari ini sudah yang ketiga kali ikut ujian praktek SIM C, tapi tidak lulus-lulus. Kalau ujian teori sudah lulus sebelumnya,”

Kendati tidak lulus, dirinya akan tetap terus mencoba mengikuti ujian praktek SIM C ini, karena menurut dia dengan mengikuti ujian praktek secara langsung akan mengetahui sampai mana kemampuan berkendara motor.

“Saya akan coba lagi ujian praktek SIM C ini minggu depan dan saya tidak mau pakai jalur khusus nembak untuk buat SIM, agar saya tahu sampai mana pengetahuan saya cara menggunakan motor yang benar,” ungkap dia.

Ia menuturkan kendala tidak lulus yakni dalam tes praktek zig zag untuk yang angka delapan dan jalur urtren atau huruf U masih bisa dilalui.

“Kendala di ujung zig zag karena belokan kecil dan harus seimbang jadi agak susah disitu,” sebut dia.

Sementara Kasat Lantas AKP Jean Sinulingga melalui personil Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Briptu Fitra Ardian mengungkapkan untuk ujian praktek di lapangan merunut dari ujian teori jika dikatakan 20 soal lulus maka langsung ke ujian praktek lapangan.

“Kalau ujian praktek lapangan ini turunan dari Peraturan Kapolri sebenarnya ada 8 item tapi karena lapangan terbatas, kita gunakan 3 item yakni zig zag, angka delapan dan urtren atau balik arah,” kata Fitra.

Ia menuturkan jadi untuk tes zig zag satu kali, angka delapan tiga kali dan urtren balik arah satu kali kiri dan satu kali kanan dan yang dinyatakan lulus sesuai ketentuan untuk aspek yang digunakan yakni balok jatuh satu dua dinyatakan lulus, untuk garis yang dilintasi misal melewati dihitung pernilai misalnya melewati garis warna putih, balok jatuh dan kaki motor dalam keadaan berjalan kaki motor menyetuh aspal tidak lulus praktek.

“Untuk kesempatan tes praktek sampai mereka lulus, bisa mengikuti untuk minggu kedepannya tanpa ikut tes teori lagi. Tidak ada batas waktu selama mereka mau ikut praktek kita layani,” sebut dia.

Sementara untuk kendaraan tes praktek, kata dia sudah disiapkan oleh pihak Satlantas Polres Bangka Selatan.

“Kendaraan tes praktek pakai kendaraan dinas diturunkan dari Mabes Polri langsung ke Satpas ada motor manual 2, matic 2, bajai 1 dan revo 1,” ungkap dia. (Pra)