Yan Rizana Jelaskan Progres MPP ke KemenPAN-RB

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Pangkalpinang Yang Rizana, menjelaskan progres dari Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pangkalpinang kepada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi pelayanan Publik Kementerian PAN-RB.

Hal itu dilakukannya saat perwakilan KemenPAN-RB melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang berlangsung di ruang Rapat Walikota Pangkalpinang, Rabu (6/10/2021).

Yan menuturkan, Mal Pelayanan Publik sudah komitmen dijalankan Pemerintah Kota Pangkalpinang sejak Maret 2020 yang disetujui oleh Walikota Pangkalpinang, Maulah Aklil (Molen).

“Sudah sejak Maret 2020 Pemerintah berkomitmen untuk pemberlakuan MPP ini oleh Walikota Pangkalpinang, sekarang kita sedang mulai pemberlakuan penyelenggaraan MPP,” ujarnya.

Prinsip MPP sendiri berpusat pada aturan Menteri PANRB nomor 23 tahun 2012. “Kita sudah mulai melakukan pelayanan dan mekanisme kerja juga,” katanya.

Leave a Reply