Kejari Bateng Ajak Media, LSM, dan Masyarakat Kawal Penggunaan Uang Negara

KOBA, LASPELA– Fokus pada tindak pidana korupsi (Tipikor), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah (Bateng) mengajak media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat umum untuk mengawal penggunaan uang negara, dan mencari informasi penggunaan uang negara yang menimbulkan kerugian negara.

“Saya baru menjabat di sini, sama seperti pak Kajari Bateng yang baru 1 bulan di sini. Kami fokus ke permasalahan Tipikor,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bateng, Situmorang, Jumat (17/9/2021).

Ia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hati-hati dalam menggunakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat, dan jangan kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengaku akan menindaklanjuti informasi apabila ada OPD yang melakukan kelebihan pembayaran.

“Ingat, uang negara ini bersumber dari pajak masyarakat kita, maka harus kita kawal. Jika ada penyelewengan maka diingatkan, dan kalau sudah diingatkan masih ngeyel, kita sikat sampai bersih,” katanya.

“Kita lihat benar nggaknya informasi ini, dan kalaupun benar, nanti kita lihat ada unsur kesengajaannya atau tidak. Kalaupun ada unsur kesengajaan, maka kita minta pihak ketiganya untuk segera mengembalikan kelebihan uang tersebut ke negara. Kalaupun ada unsur kesengajaan akan kita proses hukum,” katanya.

Situmorang mengimbau OPD untuk tidak takut berkonsultasi tentang permasalahan hukum. Ia menyebut pihak Kejari Bateng sendiri memiliki tempat konsultasi hukum dan tidak dipungut biaya.

“Jangan sudah salah ngerjain baru mau konsultasi hukum. Kalau sudah lewat masa pemeliharaan kegiatan dan terbukti ada kerugian negara, maka kita proses hukum,” kata Situmorang.(Jon)