Aktivitas PIP di Laut Sukadamai Rencana Dikelola Perusahaan Tunggal, Imam: Mengapa Hanya Satu Saja


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Dengan adanya Cikal bakal beroperasinya kegiatan Ponton Isap Produksi (PIP) di Laut Sukadamai Toboali, terdapat informasi bahwa akan ada perusahaan tunggal yang akan mengelola aktivitas biji timah di Laut Sukadamai itu.

Menanggapi informasi itu, 18 perusahaan (CV) di Bangka Selatan meminta agar turut dilibatkan juga dalam rencana operasi penambangan biji timah di IUP PT Timah tersebut.

Direktur CV Bona Mineral, Imam Santoso dalam konferensi pers di Cafe Gembira, Jumat, 27 Agustus 2021 juga mempertanyakan kepada PT Timah dan Pemerintah Bangka Selatan kenapa hanya satu perusahaan yang hanya dilibatkan dalam rencana operasi PIP di Laut Sukadamai itu.

“Kami meminta kepada PT Timah agar dapat melibatkan kami yang dulunya sebagai mitra PIP dalam rencana beroperasi ini. Mengapa sekarang hanya satu perusahaan saja, mohon PT Timah dan Pemkab Basel dapat memikirkan perusahaan yang ada di Basel,” kata Imam yang mewakili belasan CV lainnya.

Ia menuturkan sistem operasi PIP dulunya sudah berjalan dengan melibatkan banyak CV sedangkan rencana operasi PIP saat ini hanya satu perusahaan saja. Menurut dia, jika melibatkan banyak CV maka dapat menumbuhkan perekonomian di Bangka Selatan.

“Jika banyak CV dilibatkan tentu perekonomian Basel akan meningkat, lapangan pekerjaan juga akan lebih terbuka,” ujar dia.

Untuk itu, ia berharap kepala daerah dan pimpinan DRPD dapat memfasilitasi pihaknya dalam melakukan pertemuan dengan PT Timah selaku pemilik IUP.

“Jadi kami harap pimpinan Basel termasuk Ketua DPRD dapat memediasi kami dengan PT Timah” harap dia.

Sementara itu, Direktur CV Victoria Bintang Selatan Herman Susanto menjelaskan dulunya operasi PIP distop sementara dan akan ditata ulang oleh PT Timah. 

“Namun sekarang rencana PIP akan berjalan lagi tetapi diganti dengan perusahaan yang baru, ini bukan penataan ulang tetapi sistem baru. Jadi kita berharap CV lama dilibatkan dengan penataan ulang sehingga ada keadilan,” kata pria yang biasa disapa Aming.

Ia juga menambahkan PT Timah dapat memberi ruang penataan ulang dengan CV lama dengan melakukan evaluasi.

“Penataan ulang dengan CV lama, apa kurangnya diperbaiki. Tapi ini tidak CV distop sementara dan terjadi perubahan baru,” ungkap dia. (Pra)