PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) melarang adanya perayaan Pesta Rakyat dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Republik Indonesia (RI). Selasa (17/8/2021).
Perayaan Pesta Rakyat dikatakan Molen dapat mengundang kerumunan masyarakat, baik yang dilakukan Pemerintah maupun Masyarakat.
“Melihat Kondisi kita saat ini, saya harap masyarakat tidak membuat ini sehingga mengundang adanya kerumunan,” ujarnya.
“Cukup dengan kita menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, saya rasa ini yang harus kita lakukan dihadir Kemerdekaan,” katanya.
Kebijakan ini pun sesuai dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri. “Sesuai dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri, perayaan tidak ada, bahkan dari kita hingga RT/RW. mari bersama kita memutus mata rantai dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” katanya. (dnd)