Bupati Bangka Terima LHP Belanja Modal dari BPK

Bupati Bangka, Ir. H. Tarmizi H Saat, MM saat menerima LHP BPK, Senin (30/1).
  • Harus Ditindaklanjuti Maksimal 60 Hari Setelah Diserahkan
  • LHP BPK Diharapkan Tingkatkan Pelayanan dan Pembangunan

SUNGAILIAT, LASPELA- Bupati Bangka, Ir. H. Tarmizi H Saat, MM menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Bangka atas Belanja Modal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka, Senin (30/1/2017).

BPK juga menyerahkan LHP atas belanja modal kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Parulian, S.Ip.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arif Agus mengatakan, LHP atas belanja modal harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bangka selambat–lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan.

Arif berharap, LHP BPK dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bangka khususnya dalam penggunaan anggaran sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Bupati Bangka, Tarmizi Saat mengungkapakan kesediaanya untuk melakukan perbaikan terhadap LHP yang telah dilakukan BPK atas belanja modal Pemkab Bangka pada tahun 2016 sesuai dengan batas waktu yang ditentukan BPK.

“Dalam pelaksanaan anggaran dilakukan secara tranparan, bertanggungjawab dan akuntabel itu yang paling peting,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, tetap dengan komitmen akan menyelesaikan hasil pemeriksaan BPK karena ini merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Bangka.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan program pemerintah Kabupaten Bangka selama ini berjalan lancar seluruhnya karena mendapat dukungan dari fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Bangka.

Dia berharap, pertanggungjawaban penggunaan keungan daerah di kabupaten Bangka, khususnya belanja modal akan lebih ditingkatkan sehingga semakin lebih baik di kabupaten Bangka.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian, S.Ip menilai, LHP BPK sebagai koreksi agar adanya perbaikan di kemudian hari.

Diharapkannya, semoga ke depan eksekutif dapat lebih baik lagi khususnya dalam tertib administrasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Penyerahan LHP atas Belanja Modal Kabupaten Bangka tahun 2016 juga dihadiri jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius, Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Andi Hudirman, kabag Humas dan Protokol Setda Bangka Boy Yandra, dan jajaran Pemkab Bangka lainnya. (rus/humas)