Buka Rakor ABPEDNAS, Wabup Basel: Samakan Pemahaman Peran BPD Dalam Penyelenggara Pemdes


Oleh: Nopranda Putra

*Diikuti 160 Orang Anggota BPD Se-kabupaten Bangka Selatan


TOBOALI, LASPELA – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Bangka Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan. Rakor yang dilaksanakan di Dusun Kelapan Desa Kumbung, Kecamatan Lepar Pongok,Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung dibuka langsung oleh Wakil Bupati, Debby Vita Dewi diikuti 160 orang anggota BPD se-kabupaten Bangka Selatan.

Dalam kesempatan itu, Debby mengatakan, ABPEDNAS merupakan wadah bagi anggota BPD seluruh Indonesia dalam menyamakan pemahaman terkait peranan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“ABPEDNAS bisa menjadi wadah untuk menampung aspirasi anggota BPD sehingga bisa menempatkan posisi diri saat pemerintah akan mengambil suatu kebijakan dengan cara memberikan masukan maupun pendapat untuk kearah yang lebih baik,” kata Debby Vita Dewi, Senin 5 Juli 2021.

Dikatakan Debby, peran BPD menjadi sangat luar biasa karena segala pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa yang tertuang di dalam rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari BPD.

“BPD harus mengetahui segala regulasi yang berlaku di desa pelajari aturan-aturan yang mendasari dasar-dasar pembangunan dan pengelolaan keuangan di desa sehingga tidak menjadi bias dan timbul permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, jika melihat dari strategisnya peranan tugas dari BPD, sinergitas antara BPD dan pemeritah desa dengan pemerintah kabupaten harus dilakukan dan terus ditingkatkan.

“Untuk mempermudah melaksanakan koordinasi dan meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan aparatur yang dibawahnya, dibutuhkan suatu wadah, sehingga bisa memudahkan identifikasi permasalahan yang perlu segera diselesaikan ataupun kebijakan yang perlu ditetapkan,” tuturnya.

Menurut Debby, rakor ABPEDNAS merupakan bentuk dukungan BPD kepada pemerintah desa dan daerah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPD sebagai mitra kepala desa dalam pelaksanaan pengawasan kinerja pemerintah desa.

“Dengan rakor ini, BPD bisa berjalan berdampingan dengan pemerintahan desa sehingga bisa menjadi motor penggerak dalam meningkatkan perekonomian di desa, serta bisa menggali potensi-potensi di desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran desa ke kedepan” terangnya. (Pra)