Cegah Pungli, Sat Binmas Polres Babar Gencar Sosialisasi

MUNTOK, LASPELA — Sebagai bentuk antisipasi terhadap tindakan pungutan liar (Pungli) di masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bangka Barat (Babar) mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli.

Sosialisasi ini digelar personel Sat Binmas di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di pertokoan, pasar, ataupun di pusat layanan publik lainnya, Senin (5/7/2021).

Kasat Binmas Polres Babar AKP Edwar, mengatakan, sosialisasi ini terus mereka lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar di kalangan masyarakat, yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar, baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” ujar Edwar.

Selain itu, patroli dan sosialisasi saber pungli untuk memberantas pungli, sehingga semua birokrasi pelayanan publik bersih dari pungutan liar.

“Semua stakeholder pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kita rangkul semua untuk sosialisasikan saber pungli, dan disamping itu, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan,” katanya. (Oka)