Tiga OPD di Bangka Ditetapkan Sebagai Zona Integritas

SUNGAILIAT, LASPELA  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menetapkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM).

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (28/6/2021).

Ketiga OPD dengan zona terintegrasi diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta RSUD Depati Bahrin Sungailiat.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan ditetapkannya ketiga OPD tersebut sebagai wilayah zona integritas karena berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Tiga OPD ini kan vital paling besar, seperti dukcapil yang memang melayani langsung masyarakat seperti pembuatan KTP, KK. Kemudian rumah sakit juga melayani para pasien. Mungkin itulah alasan kenapa tiga OPD ini dijadikan sampel pada zona integritas ini,” kata Mulkan.

Meski begitu, ia meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangka untuk dapat menerapkan zona integritas WBK-WBBM tersebut.

“Tiga OPD kan hanya sampel, bukan berarti OPD yang lain tidak punya komitmen untuk membangun bebas korupsi,” ujarnya.

Mulkan menyampaikan penetapan zona terintegrasi tersebut merupakan suatu bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien profesional serta sesuai prinsip good goverment.

“Pembangunan zona integritas di Pemerintah Kabupaten Bangka kita lakukan secara bertahap. Tahun 2021 ini kita tetapkan tiga OPD terlebih dahulu dan kedepannya akan disusul OPD lainnya,” ujar Mulkan.

Selain itu, Mulkan juga mengatakan penerapan zona integrasi akan dipantau secara berkala oleh tim independen. Kemudian akan dilakukan pelaporan secara berkala kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Apabila Pemerintah Kabupaten Bangka berhasil menerapakan ini semua tentunya akan mendapatkan penghargaan dari Kemenpan-RB. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut juga memerlukan dukungan dari seluruh OPD dan lini sektor,” terang Mulkan.

Untuk itu, Mulkan berharap komitmen bersama ini dapat dijalankan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“Semoga dengan adanya zona integritas ini menjadi komitmen bagi semua perangkat daerah. Sehingga pelayanan masyarakat bebas dari korupsi,” tuturnya. (mah)