MUNTOK, LASPELA — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Abimayu mengatakan tahun 2021 penerimaan CPNS dibatalkan karena pemerintah daerah (pemda) tidak mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dijelaskan Abimanyu, secara aturan untuk pelaksanaan seleksi CPNS harus sepaket dengan PPPK, sedangkan pemda sejak awal tidak menyediakan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
“Sebenarnya 2021 kita tadinya sudah menganggarkan penerimaan CPNS tapi tidak untuk PPPK, Kemudian ternyata dalam perjalanan waktu, ternyata harus satu paket CPNS dan PPPK. Kalau PPPK kita keberatan karena ya, memang anggarannya tidak tersedia,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).
Menurut Abimanyu, untuk menganggarkan PPPK sekitar 400 orang akan membutuhkan anggaran sebesar Rp20 sampai 25 miliar. “Kalau tahun kemarin kan memang tidak ada program dari pusat, tahun ini ada cuma kemungkinan kita tidak menganggarkan,” katanya.
Alasan lain ditiadakannya rekrutmen CPNS dan PPPK, lantaran pemda memikirkan nasib para PHL yang ada saat ini. “Kalau PPPK itu harus perhitungan cermat karena itu pakai APBD. Kedua PHL kita sudah banyak, nah ketika kita mengangkat PPPK kita siap tidak memangkas PHL, makanya ada pertimbangan yang lebih matang dan perhitungan cermat,” katanya. (Oka)