Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Jurnalis dan PWI kabupaten Bangka Selatan menggelar aksi solidaritas terhadap meninggalnya Mara Salem (Marsal) Harahap seorang jurnalis sekaligus pimpinan redaksi (pimred) media online Lassernewstoday di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara yang diduga ditembak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Sabtu, 19 Juni 2021.
Untuk aksi solidaritas tersebut difokuskan di Tugu Nanas, Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Selasa 22 Juni 2021 pagi.
Dalam aksi tersebut, Pokja Jurnalis dan PWI Bangka Selatan mendukung upaya Polri khususnya Polda Sumut untuk mengungkap kematian jurnalis dibalik penembakan misterius tersebut serta mengutuk dan mencekam pelaku yang bermain hakim sendiri sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seorang jurnalis.
Dalam orasinya, Ketua Pokja Jurnalis Basel, Dedy Irawan mengatakan dari kejadian tersebut bahwa kebebasan pers di Indonesia merasa terancam.
“Bagi kami, tindakan keji kepada sahabat kami, Marsal merupakan bagian dari teror terhadap kebebasan pers,” tegas Dedy, usai aksi solidaritas, Selasa, 22 Juni 2021.
Dalam akai solidaritas iti, diwarnai dengan pertunjukan teatrikal kekerasan terhadap wartawan, pihaknya menyerukan agar Polri mengungkap motif dan dugaan adanya aktor intelektual yang menjadi dalang peristiwa penembakan terhadap jurnalis.
“Dengan ini kami Pokja Jurnalis Basel mengecam aksi pembunuhan terhadap Marsal dan seluruh jurnalis di Indonesia khususnya,” seru Dedy Irawan.
Selain itu, para jurnalis di Indonesia meminta untuk Negara melalui institusi Polri memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas Jurnalistik.
“Sebagaimana telah diamanahkan undang-undang nomor 44 tahun 1999 tentang pers. Selain itu semua elemen masyarakat untuk menggunakan mekanisme yang diatur oleh undang-undang pers dalam penyelesaian sengketa atau delik pers,” ungkapnya.
Dedy juga berharap agar seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengedepankan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
“Perhatikan keselamatan kita dalam mencari berita, kedepankan aturan aturan hukum atau kode etik jurnalistik yang ada dalam menjalani tugas jurnalistik,” harapnya. (Pra)