Realisasi Pajak Tiap Tahun Minim, Sekda Ngaku Pemkot Lalai

PANGKALPINANG, LASPELA – Realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Pangkalpinang setiap tahun kurang dari 35 persen. Hasil minor yang dicapai ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, sebagai kelalaian pihaknya.

Selain ketidakaktifan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam mengingatkan masyarakat, ketidakpatuhan membayar pajak pun, diungkapkan Radmida menjadi salah satu faktor tidak terpenuhinya target PBB.

“Itu karena tidak kepatuhan masyarakat dalam membayar dan ketidakaktifan kita dalam memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Senin (14/6/2021).

Sementara itu, Budiyanto selaku Kepala Badan Keungan Daerah (Bakeuda) menuturkan minimnya target realisasi pajak PBB karena kurang sosialisasi kepada masyarakat.

“Mungkin dari kami juga kurang sosialisasi, Jadi tidak saling menyalahkan makanya kami berusaha menargetkan agar ini bisa tercapaikan,” katanya.

Dirinya berharap dengan program Pejuang Pendapatan Asli Daerah (Pendekar) yang dicanangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dapat mendukung realisasi pajak tahun ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi support kita. Kita optimis mudah-mudahan ini dapat terealisasikan, makanya sekarang kita fokus ke-PBB dulu,” katanya. (dnd)