Penambang TI Tungau di Kolong TPA Desa Kepoh Jadi Korban Amukan Buaya

Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Satu penambang TI Tungau di kolong Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Baru, Desa Kepoh, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) jadi korban amukan buaya. Riko korban terkaman buaya liar dan ganas pada saat akan membersihkan badan di kolong tempatnya menungai, Selasa 8 Juni 2021 lalu.

Akibat dari kejadian tersebut Riko yang merupakan warga desa setempat, mengalami luka serius dibagian kakinya sebelah kiri dengan puluhan jahitan. Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Kepoh, Udayasa, Sabtu (12/6).

Ia menyebutkan, buaya liar menerkam hingga mencabik-cabik bagian kaki kiri Riko tersebut telah berhasil ditangkap oleh warga desa setempat, dengan cara dipancing serta diperangkap dengan umpan ayam, Sabtu sore.

“Panjang buaya sekitar 3,5 meter. Berat diperkirakan mencapai ratusan kilogram. Kondisi buaya saat ditangkap masih dalam keadaan hidup. Saat ini, juga masih hidup diletakkan oleh warga di halaman rumah Kadus (Kepala Dusun) Jalan Baru, Desa Kepoh dengan kondisi terikat tali,” kata Udayasa.

Menurut dia, alasan warga desanya melakukan penangkapan terhadap seekor buaya liar dan ganas itu, mengingat di kolong dekat TPA Jalan Baru tersebut terdapat sebagian warganya yang mengais rezeki dangan cara menambang pasir timah atau lebih dikenal aktivitaa TI jenis Tungau.

“Kejadian ini baru pertama kalinya. Karena itu, begitu mendapat kabar ada warga yang diterkam buaya, warga lainnya langsung bertindak cepat melakukan penangkapan buaya dengan cara dipancing serta menebar jaring perangkap selama 5 hari di kolong dengan umpan ayam yang dipasang di 6 buah pancing,” terang dia.

Rencananya buaya liar dan ganas yang kondisinya masih hidup tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Bangka Selatan terkait seekor buaya yang masih dalam keadaan hidup berhasil ditangkap oleh warga pada Sabtu siang, untuk penanganan selanjutnya kami serahkan kepada pihak BKSDA, mengingat buaya adalah termasuk satwa yang dilindungi,” ungkapnya. (Pra)