Terkait Temuan BPK, Molen Minta Pelaksana BGS Selesaikan Pembangunan

PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) Provinsi Bangka Belitung (Babel) terhadap Bangun Guna Serah (BGS) di Kota Pangkalpinang yang pembagunannya belum selesai,  Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) ajak 12 pelaksana BGS untuk rapat dalam membahas temuan yang ada.

Seperti pada PT Trisa Jaya Iwanata (Pasar Sembako) yang ditemukan BPK belum terealisasinya pembangunan tempat parkir, baik roda empat dan dua. selain itu, BPK juga menemukan tidak adanya pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara  serta sarana pemadan kebakaran.

Selain itu, PT Mina Muara Emas yang ditemukan mangkir dalam pembangunan 2 Hanggar, yang seharusnya dibangun 4 Hanggar hingga saat ini baru dibangum 2 Hanggar, Pabrik es dan gedung pendingin serta Kotak Persediaan belum dibangun.

Molen menuturkan agar beberapa investor BGS ini dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada secepat mungkin, aturan yang sudah disepakati haruslah dipenuhi.

“Untuk itu disini kita membahas, agar masalah-masalah yang ada bisa diselesaikan, Pemerintah Kota Pangkalpinang hadir untuk membantu,” ujarnya.

Ia mempersilahkan untuk siapapun boleh berinvestasi di Kota Pangkalpinang, namun aturan tetap dijalankan agar dapat berdampak bagi masyarakat.

“Jangan smapai BGS-BGS ini, dikemudian hari ada masalah-masalah lain kedepan, untuk itu dari sekarang kita rapihkan, biar tidak ada masalah dikemudian hari,” katanya.

Molen pun meminta kepada BGS-BGS ini untuk dapat melaksanakan komitemennya yang belum terpenuhi. (dnd)