PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Komisi IV DPRD Babel, Johansen Tumanggor menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelayanan Bagi Lanjut Usia (Lansia).
Kegiatan penyebarluasan terkait Perda tersebut diikuti sebanyak 50 lebih orang yang berlangsung di Aula Tanjung Pesona, Kabupaten Bangka, Sabtu (8/5/2021).
Dalam kesempatan ini, Johansen mengatakan Perda Nomor 5 Tahun 2016 merupakan amanah bagi stakeholder, pemerintah atau pelaku usaha dan sektor lainnya untuk bisa berikan fasilitas umum khusus bagi Lansia di publik area.
“Saya melihat Perda ini bagaimana negara hadir untuk bisa mengakomodasi masyarakat kelompok lanjut usia . Artinya bisa memberikan perhatian terutama antara Lansia yang kurang beruntung. Jadi negara harus hadir,” kata Johanes dalam paparannya.
Dirinya melihat, bahwa fokus pemerintah terhadap fasilitas Lansia ini masih belum maksimal. Namun menyadari juga keterbatasan anggaran saat ini menjadi hal yang realistis, karena anggaran untuk mengcover itu cukup besar.
Fasilitas Lansia yang seharusnya ada di publik area, diantaranya toilet khusus, tempat duduk dan sebagainya yang memang sangat perlu untuk Lansia. Selain itu perlu juga diperhatikan pelayanan kesehatan, gizi bahkan tempat tinggal mereka.
“Untuk itu saya berharap, pemerintah lebih fokus memperhatikan pelayanan Lansia dan hal itu bisa menjadi rencana program jangka panjang Gubernur Babel,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut dia, perlu bagi pemerintah di Babel untuk memikirkan pembangunann panti jompo. “Bagi para dermawan yang memiliki rejeki lebih bisa membantu memfasilitasi untuk pembentukan yayasan bagi Lansia,” ucapnya.
Ia menambahkan, perlu dirancang sebaik mungkin bagaimana merealisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2016 ini. “Menurut saya panti jompo di Babel masih sangat minim bahkan sampai saat ini pemerintah kita belum punya panti jompo,” ucapnya.
Ia juga berharap, melalui Perda tersebut pemerintah Provinsi Babel lebih fokus perhatikan Lansia dan bisa mengalokasikan anggaran untuk pelayanan lansia.
“Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini lebih banyak dipilih dari tokoh mayarakat, agar mereka bisa kembali menyosialisasikan ke kelompok masyarakat lainnya,” jelasnya.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat yang hadir di kegiatan sosialisasi tersebut, Manden Munte mengatakan baru mengetahui adanya Perda terkait pelayanan Lansia.
“Kita baru mengetahui bahwa pemerintah sudah mem Perdakan terkait Lansia. Secara tidak tertulis kita sudah menghargai orang tua dan ini sudah menjadi kultur. Tapi perlu adanya fasilitas lain bagi Lansia yang sesuai dengan Perda. Kita sangat setuju dan mendukung Perda yang dibuat pemerintah,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih belum maksimal menjalankan Perda itu, namun masyarakat tetap menyambut baik niat pemerintah
“Kita berharap meskipun anggaran terbatas, tapi pemerintah bisa menganggarkan fasilitasi sesuai Perda itu,” tutupnya.(wa)