PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, menyambut baik kunjungan Plt. Direktur Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahrgaan (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Firtian Judiswandarta, Senin (05/04/2021), di Ruang VVIP Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak ingin menjajaki kerjasama pengelolaan dana komersil pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVI 2021 Sumsel-Babel, Kejuaraan Internasional IPSC Level 3, dan Kejuaraan Nasional Menembak Piala Gubernur.
Hal tersebut kemudian direalisasikan dalam penandatanganan nota kesepahaman tentang pengelolaan dana komersial dan pengembangan usaha penyelenggaraan kegiatan keolahragaan di lingkungan Provinsi Kepulauan Babel yang dilakukan oleh Gubernur Erzaldi Rosman bersama Plt. Direktur LPDUK Kemenpora, Firtian Judiswandarta.
Usai menandatangani MoU, Gubernur Erzaldi mengapresiasi dan berharap LPDUK dapat berkolaborasi dalam menyelenggarakan kegiatan keolahragaan untuk meningkatkan pembinaan prestasi olahraga di Bangka Belitung. Sekaligus juga mendorong perkembangan industri olahraga nasional.
“Kita ingin memajukan olahraga, namun pembiayaan olahraga itu tak semuanya full di biayai oleh pemerintah saja. Melainkan ada satu lembaga yang dalam rangka usaha peningkatan prestasi, ditugasi untuk pembiayaan olahraga, yakni LPDUK ini,” jelas Gubernur.
Gubernur Erzaldi menambahkan dengan adanya LPDUK akan memberikan arahan dan penanganan bagaimana mengembangkan olahraga dengan melibatkan peran swasta.
“Harapannya, olahraga kita bisa cepat berkembang sehingga dapat mengharumkan nama Babel dan Indonesia,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Plt Direktur LPDUK Kemenpora, Firtian Judiswandarta menjelaskan LPDUK hadir untuk membantu pemerintah bekerja sama dengan semua pihak dalam mengembangkan usaha keolahragaan dan menggalang pendanaan olahraga.
LPDUK sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku olahraga, sehingga diharapkan bisa lebih prima dan bersinergi dengan semua pihak, termasuk dengan stakeholder daerah, KONI, KOI, terutama kalangan usaha untuk menjadi sponsor atau memberikan kontribusi pendanaan olahraga.
“Sebelumnya, pemerintah kesulitan untuk menerima dana dari pihak sponsor, karena apabila ada dana dari luar sekecil apapun itu sudah tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Artinya, dana yang masuk ke kas negara ataupun daerah, baru dapat dicairkan pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Firtian menambahkan bahwasanya kepanitiaan membutuhkan dana tersebut untuk penyelenggaraan acara yang semakin mepet. Maka dengan adanya LPDUK, dana luar yang akan masuk ke kas LPDUK, akan juga tercatat PNBP, namun langsung bisa dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan event.
“Kerjasamanya nanti, LPDUK yang mempunyai tugas mencari dana komersial. LPDUK juga sudah menjalin kerja sama dengan beberapa BMUN dan pihak swasta yang bisa kita tarik untuk pendanaannya,” tutupnya.rill/(wa)