MUNTOK, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bangka Barat tahun 2020, di Gedung Mahligai Betason II, Muntok.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Plh Bupati, Kepala OPD, unsur Forkopimda, BUMD/BUMDes, serta para tamu undangan, Selasa (6/4/2021).
Penyampaian hasil rekomendasi DPRD Babar terhadap LKPJ Bupati Babar tahun 2020 itu, disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Amir Hamzah.
“Ada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Babar yang direkomendasi oleh DPRD Babar yang perlu dilakukan evaluasi kinerjanya,” ujar Amir dalam sambutannya.
OPD-OPD yang direkomendasikan untuk evaluasi kinerja yakni Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Bagian Pemerintahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Dinas Sosial, Pemerintahan Desa (Dinsospemdes).
Kemudian Dinas Polisi Pamong Praja dan PB, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPPTSPTKT), Dinas Koperasi dan UMKM.
Lebih jauh, lanjut Amir, dinas yang direkomendasikan yaitu Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbangda).
Plh Bupati Babar M. Soleh, menanggapi hasil rekomendasi DPRD. Ia menyambut baik atas rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Babar, dan menganggap hak itu sebagai perhatian besar dan aspirasi bagi pemerintah daerah.
“Rekomendasi merupakan perhatian besar dan aspirasi tinggi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, yang akan menjadi sebuah acuan guna keberlangsungnya dan kesinambungan roda pembangunan, dan pemerintahan,” kata Soleh. (Adv/Adi)