PANGKALPINANG, LASPELA– Dugaan adanya pelanggaran soal eksport mineral jenis zirkon kini mulai diendus Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Dalam inspeksi tersebut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM RI, Ridwan Djamaluddin memimpin penggeledahan. Selain Ridwan, inspeksi ini juga dilihat langsung oleh anggota komisi VII RI Bambang Pati Jaya yang konsennya memang mengawasi soal ESDM.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (4/4/2021) di pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang itu, Ridwan tampak sedikit kesal lantaran 8 mobil kontainer tidak bisa dibuka. Padahal didalam kontainer diduga terdapat 200 ton zirkon yang ditengarai menjadi objek masalah.
Menurut beberapa sumber Laspela, zirkon ini akan dieksport ke Cina, selain itu dalam dokumen disebutkannya pula jika pihak pengeskport sudah memiliki laporan surveyor (LS) dari Sucofindo dan Persetujuan Eksport Barang (PEB) dari lembaga berwenang.
Hingga berita ini diturunkan tampak tim masih melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti pelanggaran.(*)
Leave a Reply