JAKARTA,LASPELA – Pemerintah secara resmi melarang aktivitas mudik lebaran pada perayaan Idul Fitri 2021. Larangan tersebut disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Tidak boleh ada aktivitas mudik,” ujar Muhadjir saat menggelar konferensi pers, Jumat (26/3).
Larangan mudik lebaran kata mantan Menteri Pendidikan itu, berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI Polri, hingga karyawan swasta.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Muhadjir beralasan, masih aktifnya penyebaran Covid-19 yang melanda di seluruh Tanah Air merupakan faktor utama, sehingga pihaknya mengambil langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya lonjakan kasus positif virus corona.
“Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru termasuk tingginya BOR (bed occupancy rate) rumah sakit, sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali,” katanya.
Meski terdapat satu hari cuti bersama yakni tanggal 12 Mei, tidak mempengaruhi larangan. Hanya saja, Muhadjir mengatakan ada kemungkinan diperbolehkannya perjalanan ke luar daerah dengan keadaan tertentu.
“Urgensi akan ditentukan instansi atau lembaga. Nanti juga sudah dibahas masing-masing instansi, panduan akan diatur Menpan RB,” kata Dia.(**)