PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi IV DPRD Bangka Belitung menggelar rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait keseriusan antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan perhatian pada dunia pendidikan.
“Kami akan selalu maksimal serius untuk berikan perhatian pada dunia pendidikan, terlebih kondisi hampir satu tahun terakhir ini akibat adanya pandemi Covid-19,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung (Babel), Jawarno saat membuka Rapat Kerja, pada Senin (08/02/2021) pagi.
Rapat di Ruang Kerja Komisi IV ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdik Babel, Muhammad Soleh bersama pejabat struktural.
Komisi IV DPRD Babel mengimbau kepada Disdik Babel untuk menyusun SOP yang jelas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran mendatang. Hal ini perlu dilakukan guna meminimalkan permasalahan terkait prosedur penerimaan murid SMA.
“Sangat banyak laporan orang tua kepada kami tentang tidak diterimanya anak mereka di sekolah yang dipilih, kebanyakan karena zonasi. Seperti yang diketahui, meski ada jalur penerimaan lainnya seperti prestasi, afirmasi, dan mutasi, namun persentasenya sangat kecil,” demikian disampaikan oleh salah satu Anggota Komisi IV DPRd Babel, Johansen Tumanggor.
“Hendaknya Disdik Babel mengkaji permasalahan ini, seperti yang sudah dilakukan oleh Provinsi Sumatera Selatan. Tetap kita harus melaksanakan aturan dari pusat, namun untuk persentasenya bisa kita sesuaikan. Juga bisa dikaji melalui jalur mandiri,” tambah Dody Kusdian.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Disdik Babel, Soleh menyampaikan bahwa, pihaknya akan segera mempelajari dan berkoordinasi ke pihak terkait untuk dapat merealisasikan masukan dan arahan dari Komisi IV DPRD Babel ini. Karena menurutnya, ini akan berdampak positif.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan prestasi Babel yang membanggakan, yakni sebagai Provinsi ke-3 setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta yang menerapkan PISA (Programme for International Student Assessment).
Menutup pertemuan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel, Dede Purnama mengharapkan adanya pembenahan tentang penyaluran program beasiswa. Jika memungkinkan, beasiswa ini tidak membatasi lokasi harus di wilayah Babel saja.
“Banyak mahasiswa Babel yang kuliah di luar Bangka Belitung, yang membutuhkan juga bantuan dari Pemprov Babel. Kita ingin agar Disdik Babel dapat mempelajari regulasinya,” tutupnya.(wa)