Kasatpol PP Kota Benarkan Ada Anggotanya Terlibat Narkoba

PANGKALPINANG, LASPELA – Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Efran membenarkan adanya salah satu anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang yang terkonfirmasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diketahui dari pernyataan BNNK Kota Pangkalpinang dari hasil pemeriksaan urine pada tanggal 29 Januari 2021 lalu.

“Dalam hal ini BNNK sudah menyampaikan memang ada satu anggota yang memang melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga  Dari Beasiswa Pendidikan hingga UMKM, PT Timah Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat di Wilayah Operasional

Untuk pemberian sanksi pihaknya akan merapatkan hal ini. “Untuk dipecat atau tidaknya nanti akan kita lihat sejauh mana, karena diluar negeri juga pemakai merupakan korban, kecuali kurir atau bandar. Kalau dari hasil itu digolongkan rendah, ini sebenarnya coba-coba mungkin salah pergaulan,” katanya.

Baca Juga  DPRD Babel Bentuk Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Eddy Iskandar:  Pengabdian kepada Masyarakat

“Tetapi kita tidak melihat dari aspek itunya, pemakai narkoba itu pasti salah, dan sanksinya apa nanti akan kita rapatkan lagi,” ujarnya.

Sementara, ketika ditanya awak media tentang jenis narkoba yang digunakan dirinya tidak tahu dan meminta untuk menanyakan langsung ke BNNK Kota Pangkalpinang. (dnd)

Leave a Reply