PANGKALPINANG, LASPELA – Pangkalpinang memang sudah diakui sebagai kota yang cukup ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibuktikan penghargaan Peduli HAM dalam empat tahun berturut-turut.
Tetapi, diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang Radmida Dawam, untuk mewujudkan Pangkalpinang yang semakin baik dalam penerapan peduli HAM, masih harus memenuhi berbagai kriteria lainnya. Diantaranya menurut Radmida ialah kontruksi dan perlindungan kepada anak.
“Banyak yang harus kita lakukan agar sesuai dengan kriteria ini, seperti kontruksi, Pemkot Pangkalpinang harus ada kesiapan untuk ini, menyiapkan trotoar bagi pengguna jalan dan penyebrang jalan,” ujarnya, Senin (14/12/2020).
Pemenuhan fasilitas bagi ibu dan anak, kata Radmida seharusnya disediakan di semua tempat umum. “Seperti di mall-mall, kantor, dan di semua tempat umum, semua itu harus dipenuhi untuk pedulinya kita terhadap HAM,” terangnya.
Selain itu, pekerjaan rumah yang sangat penting ialah menghentikan anak sebagai pemenuhan ekonomi, yang belum menjadi tanggung jawab mereka. Radmida menegaskan anak justru harus dipenuhi hak ekonominya.
“Mereka tidak punya hak untuk pemenuhan ekonomi, harus kita penuhi hak-hak mereka untuk belajar, mengembangkan diri, dan bermain, anak-anak tidak wajib untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” tutupnya. (dnd)