SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka berikan penghargaan kepada 11 desa tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020, di Ballroom ST12, Sungailiat, Rabu (2/12/2020).
Dari 11 desa tersebut, tiga diantaranya dari kecamatan Mendo Barat yakni desa Paya Benua, Zed dan desa Labu Air Pandan. Selain itu, Kecamatan Bakam juga menyumbangkan tiga desa yakni Desa Kapuk, Mangka dan Bukit Layang.
Dari Kecamatan Puding Besar, Desa Kota Waringin dan Desa Labu. Kecamatan Merawang, Desa Jada Barin dan Desa Dwi Makmur. Sementara Desa Lumut satu-satunya wakil dari Kecamatan Belinyu.
Selain itu 10 orang wajib pajak yang tercepat dalam pelunasannya juga diberikan penghargaan langsung oleh Bupati Bangka, Mulkan.
Mulkan mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah daerah dimana pencapaian PBB Bangka diangka Rp 7,3 miliar.
Pencapaian tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni mencapai angka Rp 7,1 miliar.
“PBB kita ini belum begitu besar dibandingkan daerah luar tapi ini sangat berarti. Tahun 2019 kita mencapai 101,4 persen dengan nilai 7,1 M. Tahun ini ada peningkatan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa PBB sangat penting dalam melengkapi administrasi kepengurusan lainnya.
“Jangan lihat berapa nilainya tapi lihat fungsinya karena kalau tidak ada PBB, sulit mengurus administrasi yang lainnya. Jangan sampai nanti kami disalahkan oleh masyarakat karena tidak memberikan sosialisasi,” tegas Mulkan.
Ia juga mengatakan penghargaan tersebut sebagai motivasi bagi daerah lain agar bisa menjadi daerah pelunasan PBB tercepat.
“Ini harus dipacu biar desa lainnya termotivasi. Kalau daerah lainnya juga bisa cepat dan seluruhnya membayar PBB mungkin kita bisa mencapai 9 atau 10 miliar,” pungkasnya.(mah)