KOBA, LASPELA– Berkat kerja keras penuh dedikasi demi optimalisasi pelayanan masyarakat, pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) meraih penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombusdman RI.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai kepada Plt. Bupati Bangka Tengah, Ir. H. Ibnu Saleh, MM dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik yang sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, di Jakarta Ballroom Hotel Borobudur, Rabu (07/12/2016).
Momentum penyerahan penghargaan tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan seluruh kepala Ombudsman se-Indonesia, Gubernur, Walikota dan para Bupati.
Selain Kabupaten Bangka Tengah, penghargaan juga diberikan kepada 63 penerima dari Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Keberhasilan Pemkab Bateng mendapatkan Penghargaan predikat zona hijau yaitu kepatuhan dan standar layanan publik tak luput dari kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja woles seluruh SKPD dan semua pegawai di jajaran Pemkab Bangka Tengah (Bateng).
Kado Manis Akhir Tahun
Plt.Bupati Bateng, Ibnu Saleh tidak bisa menyembunyikan rasa gembiranya atas prestasi membanggakan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua SKPD dan seluruh pegawai yang telah memberikan kontribusi bagi keberhasilan Pemkab Bateng dalam menerima penganugerahan predikat kepatuhan dan standar pelayanan publik tahun ini.
“Penghargaan ini merupakan kado terindah dalam menutup tahun 2016 dan akan memasuki tahun 2017. Apresiasi yang diberikan ini harus menjadi motivasi penting dalam peningkatan kinerja dan jangan cepat puas,” imbuh Ibnu Saleh.
Dia juga menambahkan, “dengan memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat akan menambah nilai pada investasi serta roda perekonomian secara baik pula sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera”.
Penulis: Herdian Farid Effendi
Editor : Stefan H. Lopis