KOBA, LASPELA– Sampai dengan Hari Senin (12/10/2020), jumlah pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sudah mencapai 513 pendaftar.
Ketua Bawaslu Bateng, Robianto mengatakan bahwa jumlah pendaftar tersebut terbagi atas 256 laki-laki dan 257 perempuan.
Menurutnya, Bawaslu masih memerlukan setidaknya 253 orang lagi untuk memenuhi kebutuhan di setiap TPS yaitu sebanyak dua orang dengan total TPS di Bateng sebanyak 383 TPS.
“Beberapa desa ada yang sudah memenuhi kuota minimal, ada juga yang belum. Mudah-mudahan dengan masih tersisanya waktu selama tiga hari, kuota minimal 766 orang ini terpenuhi,” kata Robi, Selasa (13/10/2020).
Robi mengungkapkan bahwa apabila sampai dengan tanggal 15/10/2020 kuota tersebut belum terpenuhi, maka pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran khusus bagi desa yang belum memenuhi.
“Saya optimis, dan kami akan menjemput bola untuk mencari pelamar agar kuota bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Robi mengajak masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk tidak ragu mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS, dan menjadi bagian dari sejarah menjadi pengawas pada masa pandemi covid-19.
“Mari menjadi bagian dari sejarah Pilkada di tengah pandemi. Mungkin inilah yang pertama dan terakhir,” ajaknya.
Sebagai informasi bahwa setiap orang yang memiliki profesi lain juga bisa bergabung menjadi pengawas TPS, syaratnya dengan melampirkan surat izin dari atasan ketika terpilih nantinya.(jon)