KOBA, LASPELA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan terobosan dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pilkada Kabupaten Bateng Tahun 2020, yaitu dengan menyebar media sosialisasi berupa X-Banner.
Ketua Bawaslu Bateng, Robianto mengatakan bahwa pihaknya menyebar sebanyak 200 X-Banner di seluruh wilayah Bateng.
“X-Banner ini kita sebar ke seluruh kantor kelurahan/desa, kantor instansi pemerintahan, perbankan, dan fasilitas-fasilitas publik yang ramai dikunjungi warga,” katanya, Senin (5/10/2020).
Robianto mengungkapkan bahwa X-Banner tersebut berisikan berbagai materi sosialisasi, diantaranya netralitas ASN, netralitas Kades dan perangkat desa, politik uang dan sanksinya, serta kampanye hitam dan sanksinya. Harapannya agar seluruh elemen masyarakat menjauhi praktik-praktik kecurangan dalam Pilkada Tahun 2020 ini.
“Semua sudah diatur di dalam undang-undang dan ada sanksinya. Selain itu, kami juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang jujur, demokratis, dan berintegritas,” ungkapnya.
Menurut Robianto, menciptakan pilkada Tahun 2020 yang jujur, demokratis, dan bermartabat merupakan tanggungjawab dari semua pihak dengan tujuan akhirnya adalah melahirkan pemimpin yang benar-benar berintegritas.
“Penyebaran X-Banner ini merupakan upaya pencegahan yang kita lakukan agar pilkada tahun 2020 ini benar-benar berlangsung demokratis dan berintegritas. Semangat ini harus dimiliki bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.(jon)