Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama melakukan pertemuan dengan Bupati Bangka Selatan DR H Justiar Noer, Kajari Bangka Selatan, Kapolres serta Pabung Letkol TNI Saldifa di rung kerja, Senin (5/10).
Agung yang juga didampingi Sigit Prabowo Kepala unit Pertambangan Darat Bangka mengatakan memang SPK PIP legal di wilayah laut Toboali ada 44 unit. Menurut dia dalam kapasitas penambangan laut memang besar cakupan wilayah.
Kendati demikian, PIP ilegal tempatnya berbeda dengan PIP legal hanya saja, walaupun berdekatan, PIP ilegal bekerja juga mengekploitasi di IUP PT Timah. Sedangkan untuk yang PIP mitra PT Timah atau legal itu segala legalitas sudah terpenuhi.
“Kalau bicara semua, baik legal maupun ilegal susah juga, karena legal agendanya nasional milik perusahaan negara jelas badan hukumnya,” kata Agung dalam paparannya dihadapan Bupati, Kajari, Kapolres dan perwakilan TNI AD dan AL.
Ia menuturkan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada mitra PT Timah sepanjang memenuhi unsur legalitas dan sesuai SOP nya, tidak perlu ada yang dikuatirkan.
“Kami juga menyampaikan sepanjang itu IUP PT Timah tidak ada alasan untuk dihentikan, tapi kami paham kekuatiran (Mitra,) itu,” jelasnya.
Ia mengatakan kegiatan eksploitasi di wilayah laut Toboali itu masuk pada IUP PT Timah. Hanya saja, karena perusahan ini milik negara, kalau memang perlu ditata ulang akan ditata ulang kembali.
” kita siap memenuhi legalitas, hanya saja jangan sampai PIP ilegal datang lagi sehingga mengganggu aktivitas PIP legal yang mitra PT Timah,” ujarnya.
“Kami sadari, tiba berbondong bondong datang PIP ilegal ke IUP PT Timah di laut Toboali ada juga dari tambang laut skala kecil seperti TI tungau isap,” lanjutnya. (Pra)