Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Generasi Muda Ciptakan Lapangan Kerja Mandiri

PANGKALPINANG, LASPELA – Para tenaga muda sangat memerlukan keterampilan yang mumpuni, terutama berbasis kompetensi. Mengingat dunia semakin berkembang dan persaingan semakin sulit terutama di masa pandemi karena itu, pembekalan pelatihan berbasis kompetensi ini diharapkan para angkatan muda tidak sekadar siap untuk bekerja, namun lebih mampu untuk menciptakan lapangan kerja mandiri.

Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi dari dana APBN angkatan V ini diikuti sebanyak 96 orang yang berlokasi di UPTD Balai Latihan Tenaga Kerja. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dimulai sejak akhir bulan September dan berakhir pada 19 November.

Terdapat enam pelatihan yang bisa didapatkan oleh para peserta, di antaranya teknisi sepeda motor, tata boga, pengelasan, operator mesin bubut, penjahit pakaian dewasa, dan desain grafis.

Dalam hal ini, Abdul Fatah mengatakan bahwa program berbasis kompetensi ini sangat dibutuhkan, agar para angkatan muda pencari kerja baru memiliki spesifikasi keterampilan yang tidak hanya sekadar siap untuk bekerja, namun agar lebih mampu untuk menciptakan lapangan kerja mandiri.

Terutama di masa pandemi seperti saat ini, cukup banyak perusahaan yang bergerak di bidang jasa yang tidak mampu lagi mempertahankan para pegawainya, sehingga kerap terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan. Hingga saat ini sudah mencapai kurang lebih 3.000 karyawan yang di-PHK dan dirumahkan karena Covid-19.

“Di masa yang akan datang, akan semakin sulit para angkatan muda menghadapi persaingan apabila tidak dibekali dengan kemampuan teknis yang berbasis kompetensi. Dalam hal ini, pemerintah tidak membatasi. Apabila ingin mencari kerja ya, silakan saja. Namun, apabila ternyata sulit mencari kerja, maka mereka dapat mengembangkan dirinya sendiri,” ungkapnya.

Untuk pengembangan diri, pemerintah pun memiliki perhatian khusus mengenai modal usaha. Dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang di antaranya bantuan dari presiden kepada para pelaku UMKM.

Tidak hanya itu, juga ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Program KUR bagi UMKM ini disubsidi oleh pemerintah, sehingga bunganya cukup ringan, menjadi hanya sekitar 6%.

Abdul Fatah menjelaskan, untuk para pemula yang ingin berusaha, maka akan disiapkan satu kebijakan usaha super mikro dengan jumlah pembiayaan yang tidak terlalu besar, hanya sekitar 1 – 10 juta.

“Selama kurun waktu 6 bulan pertama, tidak membayar bunga. Kemudian pada bulan ke-7 baru dikenakan biaya bunga sebesar 6% tersebut,” tutupnya.(wa)