Polisi Tangkap 8 Orang yang Diduga Mencoba Makar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (foto: Kompas.com)

JAKARTA, LASPELA- POLISI menangkap delapan orang yang diduga mencoba makar. Informasi tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.

Boy Rafli tidak menyebutkan identitas kedelapan orang tersebut. Menurut Boy, seperti dilansir mediaindonesia.com, mereka ditangkap dini hari tadi untuk diperiksa terkait dugaan percobaan makar. “Ada delapan orang yang ditangkap berdasarkan informasi yang saya dapat,” kata Boy Rafli di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).

Hari ini, ribuan umat Muslim doa bersama di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Aksi superdamai ini juga diisi ceramah agama, dilanjutkan salat Jumat bersama.

Awalnya, penggagas acara ini Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ingin salat Jumat berjamaah di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan M.H. Thamrin.

Polisi memandang kegiatan massal di jalan protokol bisa mengganggu ketertiban umum. Akhirnya, GNPF sepakat acara doa bersama pindah ke halaman Monas mulai pukul 08.00 hingga 13.00.

Tokoh politik Rachmawati Sukarnoputri mengatakan aksi massa hari ini tidak selesai di lapangan Monas. Ia menyebut massa akan bergerak ke Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto.

Dalam kegiatan konsolidasi bertajuk Resolusi Jihad Mahasiswa dan Pemuda Islam untuk Menyelamatkan Agama dan Bangsa Indonesia di Kampus Bung Karno, Jakarta Pusat, Rachmawati menyatakan, dia telah mengumpulkan para tokoh agama dan tokoh nasional.

Pertemuan itu menyepakati, setelah salat Jumat di Monas, massa langsung ke gedung MPR/DPR. “Tekad sudah kami bulatkan, setelah selesai salat Jumat (di Monas), kami akan kumpul bersama dan kami akan ke MPR,” kata Rachmawati, 30 November lalu.

Rachmawati menyatakan, tuntutan aksi 2 Desember pada pokoknya mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, UUD 1945 yang sudah diamandemen empat kali membuat negara ke luar dari kiblatnya.

Serahkan ke Kapolri

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait penangkapan sejumlah orang dengan dugaan makar. “Tanyakan Kapolri, ditanyakan ke Kapolri,” kata Presiden di sela peninjauannya ke Kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat.

Presiden tidak banyak memberikan komentar terkait penangkapan terhadap sejumlah orang tersebut. Ia telah mempercayakan penanganan terhadap segala persoalan yang terkait kasus dugaan makar terhadap instansi yang paling berwenang yakni Polri. “Ditanyakan ke Kapolri saja,” katanya.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden selalu menegaskan tidak ingin mengintervensi berbagai persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum.

 

Sumber: Media Indonesia