MENDO BARAT, LASPELA — Seorang pemancing, Sawi (25) yang hilang di Sungai Mangarau Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat berhasil ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, Minggu (13/9/2020).
Sebelumnya, Sawi bersama tiga orang temannya yaitu Muslimin, Paik dan Armanto berangkat memancing pada Jumat (11/9/2020) di sebuah kolong di daerah Bukit Lui Desa Penagan. Kemudian mereka sepakat untuk menginap di lokasi tersebut, dan melanjutkan mancing ke Sungai Mangarau.
Sawi dan tiga orang temannya mancing menggunakan perahu masing-masing, kemudian mereka berpencar di areal sungai tersebut.
Selang beberapa lama, teman korban bernama Muslimin menemukan perahu yang dinaiki korban tanpa pengemudi. Namun barang-barang korban berupa tas, handphone dan alat pancing korban juga masih ada di dalam perahu.
Mendapati hal tersebut, kemudian ketiga teman korban berusaha mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan. Sehingga teman korban langsung melaporkan ke pihak desa dan Polsek Mendo Barat.
Kapolsek Mendo Barat, AKP Agus Prasetiawan mengatakan mendapat informasi tersebut pada Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 14.30 Wib.
“Sekira pukul 17.30, tim yang terdiri dari anggota Polsek Mendo Barat, perangkat desa, Basarnas Kabupaten Bangka, dan Polair Polres Bangka langsung mendatangi TKP dan melakukan pencarian dengan menyisir sungai sampai ke lokasi ditemukannya perahu korban,” ungkap Kapolsek.
Pencarian dilakukan hingga pukul 21.00 Wib, namun belum ditemukan titik terang, kemudian tim memutuskan untuk menghentikan pencarian mengingat situasi di lokasi sudah gelap dan tim memutuskan akan melanjutkan pencarian esok hari.
“Pada hari Minggu (13/9/2020) kita lakukan lagi pencarian korban, dan pukul 08.05 wib tim berhasil menemukan korban sawi yang tenggelam tersebut dengan kondisi sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban langsung dibawa kerumah duka di dusun Bukit Lui Desa Penagan,” terangnya.
Ia juga mengatakan berdasarkan keterangan dari keluarga korban bernama Iskandar dan Rosidi, bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan dan penyakit asma.
“Pihak keluarga menolak dilakukan visum atau otopsi mengingat korban meninggal akibat kecelakaan bukan merupakan tindak pidana. Dan keluarga pun sudah ikhlas,” tandasnya (mah)