Lahan Milik Pemkab Bangka Ludes Dihajar TI

SUNGAILIAT, LASPELA – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri dan juga instansi lainnya melakukan razia tambang ilegal di Bumi Perkemahan (Buper) Tambang 23 Sungailiat, Rabu (9/9/2020).

Diketahui lahan tersebut aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka yang saat ini ludes dihajar tambang pasir dan timah ilegal.

Namun, saat tiba di lokasi tak satu pun aktivitas pertambangan berlangsung. Hanya saja sejumlah peralatan mulai dari pipa, mesin dan lainnya tampak masih berada di lokasi.

Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Bangka, Dody Fitriansyah mengatakan jika lahan yang ditambang tersebut memiliki luas mencapai 20,7 hektare.

“Luas lahan berdasarkan data sementara dari bagian aset adalah 20,7 hektare. Namun, lahan yang ditambang kita kurang tahu pasti berapa luasannya,” kata Dody.

Dody juga menjelaskan aktivitas pertambangan sendiri sudah berlangsung selama satu bulan.

“Kemarin sudah kita pantau. Ada satu unit alat berat dan 4 unit TI apung yang beroperasi disana. Jadi kita lakukan secara persuasif saja dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka AKP, Teguh Setiawan menambahkan, razia dilakukan juga sebagai tindaklanjut dari instruksi bupati.

“Kedepan Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk menghubungi karena mereka yang tahu dan kenal dengan masyarakat, untuk dapat mengangkat kembali alat-alat itu,” kata AKP Teguh. (mah)

Leave a Reply