DPRD Basel Ingatkan Pansel Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Kerja Profesional


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – DPRD Bangka Selatan mengingatkan kepada panitia seleksi (pansel) lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk bekerja secara profesional dan sesuai aturan hukum berlaku.

Guna hasil lelang JPT tidak ada titipan dan rekayasa dalam menentukan hasil JPT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami ingatkan kepada pansel JPT laksanakan seleksi sesuai dengan peraturan perundangan undangan sehingga hasilnya nanti tidak ada rekayasa,” kata Ketua Komisi I, Armadi, Selasa (8/9).

Disebutkan dia, Komisi mempunyai peran untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah guna sistem pemerintahan di Pemkab Basel berjalan sesuai ring dan aturannya.

“Kami komisi 1 selaku mitra kerja Pemerintah bidang kepegawaian akan menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Ia berharap keputusan pansel dalam menentukan hasil seleksi lelang jabatan kepala dinas dapat menghasilkan Kepala Dinas yang berkualitas dan kuantitas.

“Kami mau hasil seleksi jabatan dapat melahirkan kepala dinas yang berkualitas dan mampu menjadi contoh di tengah – tengah masyarakat yang bersifat menteladani, menguasai di bidangnya terutama aturan aturan sehingga tidak ada yang menjadi tumbal,” harapnya.

Serta, mempunyai keberanian untuk menjalankan aturan dan mengatakan tidak untuk kebijakan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan hanya menyenangkan pihak pihak tertentu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Basel telah melaksanakan lelang jabatan pimpinan tinggi pada posisi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala BPPPD dan Kepala Inspektorat Daerah pada 12 hingga 19 Agustus 2020. (Pra)