Lada Babel Perlu Payung Hukum

Tanaman lada.
  • Petani Keluhkan Minimnya Pupuk
  • Pemprov Rekomendasikan pembuatan demplot 

PANGKALPINANG, LASPELA– Eng, salah seorang petani lada asal Jada Bahrin Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, menilai ‘aneh’ bila Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus belajar dari negara seperti Singapura dan Malaysia soal bercocok tanam lada.

Hal itu dikeluhkan Eng saat menghadiri rapat koordinasi lada, monitoring dan evaluasi lada putih Babel di Kantor Gubernur Babel, Senin (28/11/2016) kemarin.

“Kenapa kita yang harus belajar dari Singapura dan Malaysia, sedangkan  kenyataannya selama ini mereka dari luar negeri yang belajar ke kita,” keluh Eng.

Pada kesempatan itu, dia juga sempat mengeluhkan kurangnya pupuk bagi para petani lada, sehingga menjadi kendala petani dalam meningkatkan produktifitas lada. “Kendala petani selama ini pupuk. Kenapa pupuk tidak mencukupi? karena pupuk banyak disuplai ke kelapa sawit. Binalah para petani untuk pupuk dan junjung,” harapnya.

Sementara itu, Yadi, petani lada lainnya mengeluhkan berbagai penyakit yang menjadi ‘momok’ menakutkan bagi petani lada.

“Penyakit yang sering dikeluhkan, penyakit kuning dan pangkal batang. Kita minta petani komit menjalankan budidaya lada yang baik, dan bagaimana petani menggunakan bahan organik, bagaimana produktifitas lada semakin tinggi. Penangkaran bibit bagaimana, dan bibitnya apa saja,” bebernya.

Sesuai Kemampuan Pemerintah

Menanggapi persoalan ini, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sudarman mengatakan, peran pemerintah dalam membangun sektor komoditi lada dilakukan sesuai dengan kemampuan daerah.

“Upaya peningkatan produktifitas komoditi lada putih, muntok white papper harus didukung berbagai aspek, terutama aspek pemerintah. Dinas pertanian membuat data base petani lada online yang diakses melalui web sehingga memudahkan administrasi dengan pemerintah.

Pemprov merekomendasikan pembuatan demplot (petak percontohan) yang berlokasi di kabupaten/kota. Pemda mengkoordinir sinergitas program pengembangan lada antara dinas pertanian, perkebunan dan peternakan provinsi dengan kabupaten melalui suatu kesepakatan, komitmen agar program dapat terlaksana sesuai dengan fungsinya masing-masing,” urai Sudarman.

Pemprov melalui penangkar disertifikasi oleh balai pengawas sertifikasi mutu benih (dinas pertanian Babel) menjamin mutu bibit lada.

“Pemprov Babel harus segera mengeluarkan Perda dan Pergub perdagangan antar pulau komoditas lada putih. Untuk menjaga mutu atau kualitas  lada putih pasca panen. Pemerintah juga memberi subsidi sarana produksi untuk petani lada dibawah seperempat hektar untuk petani yang memiliki lahan maksimum 1/4 hektar,” tuturnya.

Penulis: Abdullah Randi