Moratorium UN 2017, Ini Tanggapan Kadisdik Babel

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, M. Soleh
  • UN Didesentralisasi
  • UN Tingkat SMA-SMK Diserahkan ke Pemprov
  • UN Tingkat SD-SMP Diserahkan ke Pemkot dan Pemkab 
  • PANGKALPINANG, LASPELA– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memberikan terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia yakni memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2017 mendatang. Keputusan ini pun tinggal menunggu interupsi dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas yang akan dipimpinnya pada pekan ini.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kadisdik Babel) M. Soleh pun menanggapi wacana penghapusan Ujian  Nasional (UN) bagi pelajar tingkat SMA-SMK/sederajat maupun level SD dan SMP sederajat pada tahun 2017.

    “Adanya moratorium mengenai kebijakan itu, kami (Dindik-red) mengikuti saja apa keputusan pusat,” kata M. Soleh kepada wartawan, Selasa (29/11) siang.

    Ia mengungkapkan, moratorium UN 2017 itu masih dalam kajian oleh Komisi X DPR RI bersama stakeholder terkait. Pihaknya akan merealisasikan ke daerah, bila hal tersebut disetujui. “Sekarang lagi dikaji tentang penghapusan UN oleh pemerintah,” ucap M. Soleh.

    M. Soleh menjelaskan, ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Sementara untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

    “Ujian akhir ini sendiri sudah ada kewenangan antara pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal penyelenggaraannya,” tegasnya.

    Disinggung mengenai pelaksanaan UN 2017, ia menyebutkan, jika moratorium UN tidak disetujui, pelaksanaan pada bulan April 2017 untuk SMK- SMA sederajat sudah siap dari pemerintah provinsi.

    “Seandainya tidak disetujui oleh pemerintah dan stakeholder pendidikan tentang moratorium itu, kami (Disdik-red) sudah siap melaksanakan UN pada bulan April 2017 nanti,” tegas M. Soleh.

    Penulis: Abdullah Randi
    Editor  : Stefan H. Lopis