Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG,LASPELA – Polres Pangkalpinang menjadi Triger penggerak dalam rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP). Polres Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi pertama bersama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (26/8/2020).
Kapolres Kota Pangkalpinang, Tris Zevi menuturkan rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik, haruslah dengan satu suara dari masing-masing instansi di Kota Pangkalpinang.
“Dari rapat pertama yang kita gelar ini, diharapkan mudah-mudahan Pemerintah kota dari intansi-intansi terkait, baik terkait dengan perijinan, mauapaun BUMN dan BUMD bisa kita mencari satu suara,” ujarnya.
Dengan adanya MPP nanti akan memudahkan masyarakat dalam mengurus semua yang diperlukan, baik dalam perijinan usaha, membuat BPJS dan lainnya.
“Masyarakat jika membutuhkan surat perijinan, BPJS dan lain sebagainya bisa dilaksanakan disatu tempat tanpa harus membutuhkan biaya transportasi ke tempat-tempat lain,” ujarnya.
“Setelah rapat kordinasi ini, kita ingin mengundang semua intansi dan mudah-mudahan seluruhnya kita undang untuk melaksanakan rapat ini kembali, yang semakin cepat semakin baik,” sambungnya.
Sementara itu, Mall Pelayanan Publik memang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 23 tahun 2017. (dnd)