Dua Warga Sungailiat Tambah Daftar Panjang Kasus Covid-19 di Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA — Dua warga Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan test swab.

Kepastian tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Selasa (18/8/2020) malam.

“Pada hari ini ada penambahan dua orang terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu pasien dengan nomor spesimen laboratorium 4.494, dengan inisal MDA umur sembilan tahun, dan pasien nomor spesimen 4.495 dengan inisial FH umur 37 tahun,” ungkap Boy.

Boy menjelaskan, jika FH merupakan istri dari AKR yang lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.

“FH dan MDA adalah anak dan istri dari AKR yang sekarang sedang menjalani karantina dan perawatan di Balai Diklat Provinsi Babel,” terang Boy.

Dengan adanya penambahan dua kasus itu, kini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangka tercatat sebanyak 69 orang, 61 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh.

“Sisanya enam orang itu masih menjalani karantina di Balai Diklat Provinsi Babel, dan dua orang lagi diisolasi di RS Depati Bahrin,” ujar Boy.

Guna menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bangka, Boy juga meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Trilogi itu harus tetap dipatuhi, seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan, karena hal itu merupakan langkah untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus Corona,” pintanya. (mah)