Diduga Rugikan Negara Rp 807 juta, Unit Tipikor Polres Basel Masih Selidiki DAK 2019


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Unit Tipikor Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) terus melakukan Penyelidikan dugaan tipikor DAK TA 2019 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kabupaten Basel yang diduga telah mwrugikan negara sebesar Rp 807 juta.

Kasatreskrim Polres Basel AKP Albert Daniel Tampubolon, Selasa (18/8) mengungkapkan sedikitnya 20 sekolah dengan rincian 29 kegiatan dan menghabiskan dana sebesar Rp 6,2 miliar yang dilidik oleh Satreskrim Polres. Dugaan temuan ini didapat setelah menginterogasi sejumlah saksi seperti penyedia barang dan jasa.

“Pihak sekolah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) dan beberapa konsultan pasca dilakukan pemeriksaan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” kata Albert.

Secara keseluruhan total anggaran yang diterima Dindikbud dari DAK tahun 2019 sebesar Rp17 miliar. Tersebar di 50 sekolah untuk 63 kegiatan.

“Jadi dugaan termuan kerugian negara 29 kegiatan ini bentuknya kegiatan fisik seperti rehab ruang kelas. Pembangunan ruang lab, rehab ruang lab, rehab jamban dan sejenisnya,” ujarnya. (Pra)

Leave a Reply