Markus Sampaikan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2021

BANGKA BARAT, LASPELA- Bupati Bangka Barat, Markus SH menyampaikan kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2021 di gedung Mahligai DPRD Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (14/8/2020).

” Dalam penyusunan kebijakan umum tersebut mempertimbangkan dinamika yang terjadi antara lain :
1. Hasil evaluasi capaian pembangunan sampai dengan tahun 2019 dan tahun 2020 serta capaian kinerja yang direncanakan dalam rpjmd.
2. Isu strategis global nasional dan daerah.
3. Rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan.
4. Arahan pemerintah pusat yang relevan dengan kondisi daerah.
5. Prioritas pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun 2021,” jelasnya

Dalam penyusunan tersebut, dikatakan Markus, memperhatikan sinkronisasi struktur penyusunan yang berlandaskan kepada pendekatan bidang urusan pemerintahan yang dilakukan melalui pengintegrasian antara program dan kegiatan dalam RKPD dan KUA Kabupaten Bangka Barat tahun 2021 serta sinkronisasi terhadap prioritas yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Babel.

Guna mencapai sasaran pembangunan disusunlah prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021 sebagai berikut :
1. Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 821.930.230.116 terdiri dari pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah
2. Belanja diproyeksikan sebesar Rp. 883.056.377.707
3. Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp.61.126.147.591 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. (is)