Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Program Bantuan Sosial Tunai (BST) telah diperpanjang hingga Desember mendatang, hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, Kamis (13/8/2020).
Rika Komarina selaku Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menuturkan untuk pencairan di bulan pada Juli kemarin akan cair di bulan Agustus ini, dan ini pun masih menunggu persetujuan Pusat.
“Pencairan ini nanti, yang akan cair adalah data dari bulan Juli kemarin, cair dibulan ini, kami masih menunggu petunjuk penyaluran dari pusat, karena ini bantuan dari pusat, tidak bisa kita membuat keputusan sendiri,” ujarnya.
Sebelum itu, bantuan BST sendiri diperpanjang hingga Desember mendatang, namun memang bantuan dikurangi dari jumlah awal Rp600 ribu sekarang menjadi Rp300 ribu.
Sementara untuk bantuan program sembako Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terjadi perluasan 680 penerima, yang awalnya 5687 menjadi 6367 KPM. (dnd)