BANGKA BARAT, LASPELA– Kasus ilegal logging di tahura Menumbing Muntok Bangka Barat yang merusak hutan dan bisa berakibat fatal memang harus ditindaklanjuti.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangka Barat Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah pada saat Rakor Lintas Sektor Penanganan Penebangan Liar ( Illegal logging ) di Taman Tirta Perkasa Makodim 0431/BB di Muntok, Kamis ( 30/7/2020)
Terungkap demikian, setelah beberapa waktu sebelumnya Tim Gabungan dari Gakkum KLHK, BLHD Bangka Barat dan Satpol PP Bangka Barat melaksanakan pemantauan ke lokasi dan menemukan bekas ilegal logging dilakukan, dan tidak menemukan pelaku.
” Kemarin mohon maaf, saya agak sedikit menyayangkan pada saat peristiwa, saya mendapatkan laporan dari Pak Darta ( Kasat Pol PP Babar, Sidarta Gautama, red ). Sebenarnya kami siap mendukung supaya ada efek jera, jadi jangan dibiarkan orang-orang ini bertindak seenaknya terhadap hutan yang harus kita lindungi,” jelas Kapolres.
Kapolres mengingatkan agar kedepan dapat bersinergi dengan stakeholder terkait terhadap penanganan ilegal logging.
” Jadi, tidak mengambil langkah yang unprosedural malah, dengan barang bukti yang sudah dihancurkan kayak gitu, kan kita tidak mendapatkan manfaatnya. Artinya kita tidak bisa menemukan pelakunya nantinya. Apabila ditemukan pelakunya pun berhentinya sudah tidak utuh. Kita olah TKP, memang awal kejadian itu penting,” pungkasnya. (is)