DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2020

SUNGAILIAT, LASPELA — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten tahun anggaran 2020, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Bangka, Senin (27/7/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar didampingi Wakil Ketua I, Mendra Kurniawan dan Wakil Ketua II, Rendra Basri, serta dihadiri oleh Bupati Bangka, Mulkan, Wakil Bupati Bangka, Syabbudin serta OPD dilingkungan Pemkab Bangka.

Ketua DPRD Bangka, Iskandar menyampaikan bahwa perubahan tersebut dilakukan dalam upaya melanjutkan pencapaian program kegiatan pembangunan yang telah dirumuskan dalam APBD.

“Kita ketahui bahwa di tahun ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya. hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD Tahun anggaran 2020, dengan menyusun KUPA dan PPAS terlebih dahulu,” ungkapnya.

Selain itu, Iskandar juga mengatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD perubahan.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan bahwa dinamika bahan anggaran Kabupaten Bangka tahun 2020 dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang perlu diantisipasi dampak yang telah ditimbulkan.

“Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bangka untuk segera melakukan kebijakan penganggaran secara cepat dan tepat,” ungkap Mulkan.

Selain itu, Mulkan juga mengatakan bahwa Kabupaten Bangka melakukan penyusunan prioritas pembangunan tahun 2020 yakni difokuskan pada pemulihan ekonomi sosial masyarakat pada saat dan pasca Covid-19.

“Melalui langkah kebijakan yang akan diambil secara cepat dan tepat, diharapkan kondisi perekonomian masyarakat menjadi lebih baik,” tandas Mulkan. (mah)