Polsek Toboali Ungkap Fakta Baru Tersangka Curas di 3 Lokasi Berbeda


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Pengungkapan tindak pidana yang dilakukan Polsek Toboali, Polres Bangka Selatan terungkap fakta baru pada tersangka HG (25) pada Sabtu, 25 juli kemarin.

Kapolsek Toboali, Wendi Indra Yudha seizin Kapolres Basel AKBP Ferdinand Suwarji menyebutkan dari keterangan tersangka juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dibeberapa tempat kejadian perkara lainnya di wilayah hukum Polsek Toboali.

“Pertama terjadi pada Kamis, 16 Juli 2020 di Jalan Parit 3 Perkantoran Pemkab Basel kecamatan Toboali, Kabupaten Basel (Belum ada Laporan Polisi), dan kedua pada Jumat, 24 Juli 2020 di Jalan Batu Perahu dengan Barang Bukti HP Merk Vivo Y1 (Belum Ada Laporan Polisi),” kata Wendi, Senin (27/7).

Dari pengembangan itu, lanjut dia unit reskrim Polsek Toboali berhasil mengungkap tindak pidana lainnya dengan tersangka HG (25) sebagai tenaga honorer di Dinsos Basel.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 TKP itu yakni 1 unit HP Merk HOTWAV, 1 unit HP Merk Vivo Y15, 1 unit Hp Merk Vivo dan 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam,” ujarnya. (Pra)