Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – 6 lokasi Game Zone di Kota Pangkalpinang diketahui 4 lokasi perizinannya dibuat pada tahun 2018 dan 2 lainnya melanjutkan perizinan. Jumat (17/7/2020).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menuturkan perizinan yang ada di Kota Pangkalpinang diakuinya masih lemah. “Mereka memang ada perizinannya namun tidak ada batas waktu, untuk itu sekarang akan kita kaji lagi perizinan di Kota Pangkalpinang, terkait tempat-tempat itu,” katanya.
Bukan hanya itu, ketika dilakukan pengecekan di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) ternyata tempat Game Zone ini tidak ada Pendapatan Asli Daerah, sehingga ini tidak menguntungkan bagi Kota Pangkalpinang.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ke 6 owner dari Game Zone tersebut telah dipanggil dan diminta untuk menutup sementara usahanya.
“Hari ini surat itu di tanda tangani PTSP karna dia yg memberi perizinan agar yang bersangkutan segera menutup dalam rangka covid, lalu kegiatan disitu pun tidak menerapkan protokol kesehatan Covid, dari pada kasus covid makin banyak dikarenakan tempat itu, lebih baik kita tutup,” kata Molen.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur pemkot yang berani membekingi usaha tersebut.(dnd)