PEMALI, LASPELA — Kedatangan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan sebagai pekerja di PT Tata Hamparan Eka Persada (PT THEP) disinyalir tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pasalnya, tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka sendiri tidak menerima laporan adanya kedatangan kedua pekerja WNA yang bernama Kim Joon Sook selaku Presiden Direktur dan Seo Jin Won selaku Manager Planning yang masuk ke Bangka pada 30 Juni 2020 lalu.
Mendapati informasi tersebut, kemudian tim gugus covid-19 Bangka beserta BNPB Provinsi Babel dan KKP langsung mendatangi kantor PT THEP yang berada di Desa Sempan Kecamatan Pemali.
Manager HRD dan GA PT THEP, Suhardi mengaku jika kedatangan kedua pekerja asal Korea Selatan tersebut memang tidak dilaporkan ke tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bangka.
“Kalau laporan ke gugus tugas kabupaten memang tidak ada, tapi kami koordinasinya ke gugus tugas provinsi, mungkin disitulah kelalaian kami,” ucapnya, Kamis (16/7/2020).
Meski demikian, Suhardi mengatakan jika kedua WNA tersebut sudah menjalani isolasi secara mandiri.
“Alhamdulillah, sudah kami isolasi mandiri selama empat belas hari,” katanya.
Terkait kelengkapan dokumen, Suhardi juga menjelaskan jika kedua pekerja WNA tersebut sudah mengantongi surat kesehatan dari instansi terkait.
“Terkait kelengkapan surat-surat alhamdulillah lengkap, karena untuk aturan di masa pendemi Covid-19 ini kan harus memiliki surat kesehatan juga, saya rasa kalau tidak memiliki surat kesehatan tidak bisa naik kendaraan umum,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra menegaskan seharusnya pihak perusahaan melaporkan hal tersebut ke tim gugus tugas Covid-19 sesuai dengan prosedur.
“Intinya setiap orang yang masuk harus melapor minimal ke tim gugus kecamatan, dan kecamatan akan melapor ke kabupaten. Karena kalau melapor akan diawasi terus oleh tim surveilans dari puskesmas, bagaimana kondisinya, sehat atau tidak,” jelasnya.
Untuk itu, Boy meminta agar kedepan pihak perusahaan tidak mengulanginya lagi, hal tersebut dilakukan demi keselamatan dan kesehatan semua pekerja.
“Ini sifatnya hanya imbauan saja, tapi kedepan hal seperti ini harus diubah,” pintanya. (mah)