Kadinkes Basel Sebut Insentif Tenaga Kesehatan Rp 1,6 miliar baru Tahap RKA


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan saat ini pihaknya baru mengusulkan Rincian Kegiatan Anggaran (RKA) untuk pencairan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

“Kita baru ngusul Rincian Kegiatan Anggaran (RKA),” kata Supriyadi, Rabu (15/7).

Disebutkan dia, kalau Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk insentif tenaga kesehatan menangani covid-19 di Bangka Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.

“Kalau DPA itu masih gelondongan sebesar Rp 1,6 miliar. Kita pecahkan dulu, baru dihitung untuk orang laboratorium, surveilan, PSC dan Rumah Sakit berapa jumlh yang akan diusulkan mereka,” sebutnya.

Kalau rampungnya, lanjut dia tergantung usulan dari instansi masing-masing. Kalau mereka tidak mengusulkan akan sulit untuk diverifikasi dan dicairkan.

“Untuk penyampaian usulan tergantung mereka, kewajiban dinas hanya memverifikasi usulan ,kalau mereka tidak mengusulkan juga sulit untuk diverifikasi dan dicairkan. Semua tergantung mereka instansi masing-masing,” ujarnya.

Sementara untuk yang akan menerima insentif tenaga kesehatan ada kriteria, tidak sembarang orang yang menerimanya. “Yang menerima insentif yakni tenaga kesehatan yang menangani covid-19, tidak sembarangan orang,” tukasnya. (Pra)

Leave a Reply