BANGKA BARAT, LASPELA– Dari pencermatan awal saat jumpa pers KPU dengan awak media sebelumnya, dikatakan bahwa jumlah daftar pemilih untuk Pilkada 2020 berada pada angka 140.594, namun setelah dicermati oleh pihak KPU dan jajarannya di Kecamatan dan desa atau kelurahan, ada beberapa item yang ditemukan.
” Pertama, TMS (Tidak memenuhi syarat), bahwasanya ada beberapa pemilih yang meninggal, ada beberapa pemilih yang sudah dikategorikan TMS tadi, alih status dan ada beberapa pemilih yang memang masih di bawah usia 17 tahun,” ungkap Heni, Komisioner KPU Bangka Barat di K3 Cafe Muntok, Selasa (14/7/2020) sore
Dari beberapa kategori tersebut diatas, Heni mengatakan telah menetapkan dalam pleno KPU untuk data terakhir dari Kemendagri didapatkan jumlah 139.954,-, yaitu penambahan sekitar 400-an pemilih pemula tambahan.
” Jadi, angka itu mempengaruhi angka pemilih kita yang paling update, tapi setidaknya nanti kalau masa coklit ini mulai dari besok sampai tertanggal 15 Juli sampai 13 Agustus itu masa coklit, dimana dilakukan kegiatan pencocokan dan Penelitian terhadap data-data yang sudah ada yang kami sampaikan kejajaran ad hoc, dari daftar pemilih yang ada nanti akan mereka lakukan pencoklitan. Karena, akurat data dengan faktualnya di lapangan terlihat pada saat pencoklitan,” jelasnya.
Karena menurut Heni, 400 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di 400 TPS akan melakukan pencoklitan, dan validitas datanya akan tampak dari hasil pencoklitan nantinya.
” Nanti kita harapkan datanya benar-benar akurat dan kami menyampaikannya secara transparan agar yang kita harapkan memang benar-benar mutakhir seperti halnya pemutahiran data. Jadi nantinya memang benar-benar datanya terupdate atau mutakhir, berapa warga yang sudah meninggal beberapa warga yang sedang alih status, yang dikategorikan TMS itu akan termutakhirkan pada saat pencocokan penelitian,” pungkasnya. (is)