Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dalam audiensi antara Asosiasi Petani Tambak Indonesia (APTIN) Bangka Belitung dengan legeslatif DPRD Bangka Selatan (Basel) yakni untuk mencari solusi terbaik terhadap lokasi tambak udang yang belum kantongi izin lengkap.
Ketua Harian APTIN Babel, Yusroni Yazid menyebutkan ternyata lokasi yang dibangun tambak udang, RUTR belum diplotkan.
Kendati demikian, lanjut Mantan Bupati Bangka periode 2008-2013, tinggal legislatif dan eksekutif nanti merundingkan terkait hal ini. Dan mereka siap mengikuti regulasi yang ada.
“Sebetulnya menurut penjelasan bappeda tadi, akan ada RDTR nanti, nah mungkin bisa dimasukkan di situ. Jadi tujuan kami datang ke DPRD untuk memecahkan kebuntuan-kebuntuan yang ada,” kata Yusroni, Senin (13/7)
Bahkan ia juga mengakui adanya kesalahan dibalik pembangunan tambak udang di wilayah Kecamatan Tukaksadai, Kabupaten Basel sehingga oleh pihaknya sehingga membuat kisruh investasi tambak di daerah itu.
“Kami mengakui ada kekurangan dan kesalahan dalam (pembangunan tambak di Pasirputih, Tukaksadai) ini. Kendalanya itu soal perizinan, kita sudah mengajukan, tapi sampai kini belum keluar. Makanya tadi kita sampaikan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan berusaha agar aktivitas tambak yang sedang dibangun itu beroperasi secara legal dengan melengkapi syarat perizinan beroperasinya tambak udang.
Menurutnya, apapun bentuknya yang sudah disepakati di daerah ini. Kalau memang perlu direvisi (RDTR) itu, pihaknya serahkan sepenuhnya kepada dewan, APTIN tidak berhak.
“Biar itu mereka bicarakan dengan pihak eksekutif. Kalau misalnya RDTR nya belum, di RDTR nya dimasukkan juga bisa. Harapan kami, kalau kami mengajukan izin bisa dipenuhi. Sehingga usaha kami ini dapat berjalan dan memberi manfaat,” tukasnya. (Pra)