Dokter Hendra Jabat PJ Direktur RSUD Sejiran Setason

BANGKA BARAT, LASPELA– Jabatan Direktur RSUD Sejiran Setason kini berganti. Kini d Hendra ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur mengganti dr Ratno Soppi.

Dalam sesi wawancara, dr Hendra pun membenarkan jika dirinya saat ini menduduki posisi tersebut.

” Iya betul, sejak 6 Juni 2020, baru sebulan, jadi itu ada aturan dari BKN itu untuk Plt itu masa jabatan maksimal hanya 6 bulan, 3 bulan kemudian boleh diperpanjang satu kali lagi. Jadi totalnya 6 bulan. Setelah itu harus berganti dulu atau di definitif kan, jadi pak bupati kan terkait dengan pilkada ini belum bisa langsung melantik, jadi beliau plt-kan, dan sementara minta ijin ke Mendagri untuk pelantikan,” jelasnya, Kamis (9/7/3020).

Dia mengatakan target utamanya dalam mengemban tugas ini adalah membenahi dalam pengelolaan manajemen, keuangan dan pelayanan.

” Membenahi tindak lanjut dari hasil temuan BPK kemarin, nah, dari situ titik mulai saya, jadi posisi manajemen dulu yang saya perbaiki, kemudian sistem keuangannya, kemudian baru ke pelayanan, seiring kita benahi semua,” sebutnya.

Lebih lanjut dr Hendra menerangkan temuan BPK kemarin adalah adanya pola sistem keuangan diminta dilakukan perbaikan serta menempatkan pengawasan sesuai proporsional.

” Intinya pola sistem keuangan dirumah sakit itu harus kita perbaiki, kemarin juga sudah minta masukan, kita buat prosedur sistem keuangan, kita konsep, saya juga sudah ke BPKP Pangkalpinang, kami sudah minta pendampingan dengan tim. Nanti rencananya bulan Juli atau Agustus mereka siap melakukan Bimtek, salah satunya nanti kami akan bentuk satuan pengawas internal, ini nanti yang bantu direktur memantau kegiatan dirumah sakit nantinya,” jelasnya.(is)