Markus : Jangan Jadi Omongan, Apalagi Dikaitkan Dengan Tahun Politik
BANGKA BARAT, LASPELA– Bupati Bangka Barat, Markus membuka kegiatan Rapat Pembinaan Kelembagaan RT/RW di Gedung Serba Guna Kantor Camat Muntok, Jum’at ( 3/7/2020 ) sore.
Dalam sambutannya Markus menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan insentif RT/RW disebabkan adanya perubahan peraturan Bupati yang isinya mengalami perubahan, dari yang sebelumnya hanya disebutkan ketua RT/RW, ditambah dengan sekretaris dan bendahara juga mendapatkan insentif, yang sebelumnya tidak dapat.
” Kita ini sudah membuat Perbup karena ada perubahan. Dulu kan hanya ketua RT, sekarang ada ketua, sekretaris bendahara. Pak Bupati tidak mau kalau hanya ngasih ketua RT, sekretaris bendaharanya nggak ada insentifnya.Pak Bupati mau ketua sekretaris bendaharanya ada insentif bukan hanya ketua,” ujar Markus.
Markus juga memastikan meski adanya perubahan perbup namun untuk besaran insentif ketua RT tidak akan mengalami perubahan.
” Sekretaris Rp.250.000, bendahara Rp.200.000. Begitu juga RW. Kenapa tidak bisa disamakan dengan ketua RT karena ketua RT beban kerjanya lebih berat,” katanya.
Ia berharap permasalahan tertundanya insentif tersebut tidak menjadi pemicu masalah, karena dikhawatirkan menjelang tahun Pilkada.
” Jadi begitulah polemik masalah insentif itu sudah selesai, jangan menjadi bola liar lagi di luar. Ini mohon maaf sudah musim politik nanti macam-macam omongannya,” sebutnya.(is)