Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Ditunda

* Hanya Dihadiri 15 Anggota

KOBA, LASPELA– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada hari Jumat 19 Juni 2020 dengan agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2019 akhirnya ditunda.

Penundaan tersebut dikarenakan 10 dari 25 anggota DPRD Bateng tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum. Berdasarkan absensi daftar hadir, dari sepuluh anggota DPRD Bateng yang tidak hadir tersebut, lima tanpa keterangan, dan lima lainnya dengan keterangan izin.

Kesepuluh anggota DPRD Bateng yang tidak hadir berasal dari berbagai fraksi di DPRD Bateng, namun yang menarik adalah seluruh anggota Fraksi PDIP yang berjumlah 5 orang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus, mengatakan bahwa ia sangat menyesalkan tidak hadirnya 10 anggota DPRD Bateng tersebut, menurutnya hal itu telah membuat DPRD Bateng harus menjadwalkan ulang rapat tersebut.

“Saya sangat menyayangkan hal ini, kami jadinya harus menjadwalkan ulang, dan ini menghabiskan waktu, sedangkan agenda yang lain masih banyak,” kata Batianus, Jumat (19/6/2020).

Batianus menyampaikan bahwa pada hari ini (19/6/2020) pula DPRD Bateng mengagendakan dua pembahasan pada rapat paripurna, yaitu mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bateng tahun anggaran 2019, dan yang kedua adalah penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Bateng tahun 2020.

Tetapi karena syarat dari penetapan Perda dan APBD harus dihadiri setidaknya 2/3 dari jumlah anggota atau minimal 17 anggota DPRD berdasarkan ketentuan dalam pasal 133 ayat (1) huruf B peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Bateng, rapat dinyatakan tidak kuorum dan tidak bisa dilaksanakan.

“Yang hadir hanya 15 orang, sedangkan berdasarkan peraturan kalau penetapan Perda harus 2/3 atau setidaknya 17 orang anggota harus hadir. Pada penyampaian rancangan Raperda, yang harus hadir paling tidak 50% anggota plus satu. Jadi yang bisa dibahas pada hari ini hanyalah penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Bateng tahun 2020,” ungkap Batianus.

Awak media kemudian menghubungi Ketua Fraksi PDIP Bateng, Habibullah melalui saluran telepon guna menanyai alasan tidak hadirnya semua anggota Fraksi PDIP dalam rapat paripurna tersebut.
Saat dihubungi, ia hanya berkomentar singkat dan mengatakan bahwa saat ini ia sedang berada di rumah sakit.

“Saya lagi di rumah sakit ya,” ujar Habibullah singkat.(jon)